Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Menghadap ke Dewas, Komisioner KPK Diapresiasi Bereskan Dinamika Internal

Fachri Audhia Hafiez • 17 Februari 2023 17:16
Jakarta: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadap ke Dewan Pengawas (Dewas). Hal itu dilakukan karena adanya nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di Lembaga Antikorupsi.
 
"Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Februari 2023.
 

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Ini Bocorannya


 
Tumpak mengatakan pihaknya telah mendengar keterangan seluruh pimpinan KPK. Ia menekankan kepada pimpinan KPK untuk meningkatkan prinsip kolektif kolegial.

"Berkesimpulan bahwa pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal sesuai amanat Pasal 21 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK," ucap Tumpak.
 
Sebelumnya, Dewas menerima nota dari pimpinan KPK. Meski tak disebutkan soal nota tersebut, Dewas membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan