Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengedar narkoba di Kalipasir menggunakan modus sabu dikemas dalam popok bayi. Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi,
"Ada di popok bayi disimpan di sini di dalam masuk dalam popok bayi," ucap Susatyo di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
Sementara tersangka yang diamankan sebanyak 42 orang. Mereka terdiri dari pengedar dan pengguna sabu.
"Pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Warga Pondok Aren Tangsel Simpan 1,7 Kg Ganja |
Susatyo menjelaskan, peredaran narkoba di Kalipasir sudah sangat memprihatinkan. Sebab, pemasaran narkoba di Kalipasir menyasar anak di bawah umur.
"Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita," ucapnya.
Polres Jakpus tak hanya mengandalkan penindakan dalam pemberantasan narkoba. Petugas juga memberikan edukasi pada masyarakat.
Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan Posko untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Petugas menyosialisasikan bahaya narkotika.
"Posko di kawasan Kali Pasir ini untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus sosialisasi terkait bahaya penggunaan penyalahgunaan narkotika," tutup Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id