KPK Akui Ada Dokumen yang Dibawa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan
Candra Yuri Nuralam • 27 Oktober 2023 08:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada sejumlah dokumen yang diminta Polda Metro Jaya. Berkas yang diambil berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dokumen yang diminta pihak penyidik (terkait) perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ali enggan memerinci dokumen yang dibawa Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berdalih pihaknya tidak berhak memberikan informasi tersebut ke publik.
"Sehingga bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu," ucap Ali.
Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi, dan safe house miliknya di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pegawai KPK turut diajak melihat upaya paksa itu.
"Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali tak memerinci pegawai yang dikirim untuk menyaksikan penggeledahan. Dia meminta menanyakan lebih lanjut kepada pihak Polri.
"Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada sejumlah dokumen yang diminta Polda Metro Jaya. Berkas yang diambil berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dokumen yang diminta pihak penyidik (terkait) perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ali enggan memerinci dokumen yang dibawa Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berdalih pihaknya tidak berhak memberikan informasi tersebut ke publik.
"Sehingga bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu," ucap Ali.
Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi, dan safe house miliknya di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pegawai KPK turut diajak melihat upaya paksa itu.
"Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali tak memerinci pegawai yang dikirim untuk menyaksikan penggeledahan. Dia meminta menanyakan lebih lanjut kepada pihak Polri.
"Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri," ujar Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)