“KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palembang, akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran lelang melalui internet (open bidding), dengan obyek barang rampasan dalam perkara terpidana Muhammad Syahrir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 30 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan lima aset merupakan rumah, tiga aset tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan. Tanah dan rumah yang dilelang senilai Rp262 juta sampai Rp1,6 miliar.
Sementara itu, empat kendaraan yang dilelang, yakni Toyota Alphard, Toyota sedan Type 82 2.0 L, Honda Brio, dan Motor Honda. Lelang dimulai pada Rabu, 5 Juni 2024.
Baca Juga: Lelang Barang Sitaan Korupsi Jiwasraya Dilaporkan ke KPK, Koalisi: Rugikan Negara Rp9 Triliun |
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mengakses portal.lelang.go.id. Warga yang ingin ikut wajib menyiapkan uang jaminan sesuai dengan barang yang diinginkan.
“Tempat lelang di KPKNL Palembang Jalan Kapten A Rivai Nomor 4, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan,” tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id