Salah satu aset milik mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Muhammad Syahrir yang akan dilelang KPK. Dok. KPK
Salah satu aset milik mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Muhammad Syahrir yang akan dilelang KPK. Dok. KPK

12 Aset Eks Kakanwil BPN Riau Dilelang KPK, Ini Daftarnya

Candra Yuri Nuralam • 30 Mei 2024 10:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang aset milik mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Muhammad Syahrir. Total 12 barang yang akan dipasarkan KPK.
 
“KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palembang, akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran lelang melalui internet (open bidding), dengan obyek barang rampasan dalam perkara terpidana Muhammad Syahrir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 30 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan lima aset merupakan rumah, tiga aset tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan. Tanah dan rumah yang dilelang senilai Rp262 juta sampai Rp1,6 miliar.

Sementara itu, empat kendaraan yang dilelang, yakni Toyota Alphard, Toyota sedan Type 82 2.0 L, Honda Brio, dan Motor Honda. Lelang dimulai pada Rabu, 5 Juni 2024.
 
Baca Juga: Lelang Barang Sitaan Korupsi Jiwasraya Dilaporkan ke KPK, Koalisi: Rugikan Negara Rp9 Triliun

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mengakses portal.lelang.go.id. Warga yang ingin ikut wajib menyiapkan uang jaminan sesuai dengan barang yang diinginkan.
 
“Tempat lelang di KPKNL Palembang Jalan Kapten A Rivai Nomor 4, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan,” tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan