Jakarta: Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih dibutuhkan publik. Meskipun, lembaga itu masih mengalami pasang surut terkait kinerja dan kepercayaan publik.
"Tetap kita butuh KPK dan kalau ada kurang-kurangnya, kita tambah," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Blak-blakan Novel Baswedan: Terungkap Borok Firli Sejak Deputi,' Minggu, 26 November 2023.
Boyamin mengatakan MAKI berupaya mengawal KPK agar tetap fokus pada pemberantasan korupsi. Salah satu cara anyar, yakni menyiapkan PO Box untuk menerima laporan dari berbagai instansi secara anonim.
"Kami menyewa PO Box untuk penyaluran dugaan-dugaan pemerasan oleh oknum KPK," papar dia.
Boyamin menjelaskan cara itu ditempuh lantaran laporan secara elektronik mudah disadap. Sehingga MAKI menggunakan cara konvensional agar pelapor lebih leluasa.
"(Pelapornya) ada BUMN terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang), suap juga ada. Ada dari Jawa Timur sudah beberapa menyampaikan dan minta ada PO Box," jelas dia.
Boyamin menyebut detail PO Box itu segera disampaikan pekan depan. Dia berharap langkah tersebut mampu membantu Lembaga Antirasuah semakin bersih dan profesional dalam bertugas.
Jakarta: Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dinilai masih dibutuhkan publik. Meskipun, lembaga itu masih mengalami pasang surut terkait kinerja dan kepercayaan publik.
"Tetap kita butuh KPK dan kalau ada kurang-kurangnya, kita tambah," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Blak-blakan Novel Baswedan: Terungkap Borok Firli Sejak Deputi,' Minggu, 26 November 2023.
Boyamin mengatakan MAKI berupaya mengawal KPK agar tetap fokus pada
pemberantasan korupsi. Salah satu cara anyar, yakni menyiapkan PO Box untuk menerima laporan dari berbagai instansi secara anonim.
"Kami menyewa PO Box untuk penyaluran dugaan-dugaan pemerasan oleh oknum KPK," papar dia.
Boyamin menjelaskan cara itu ditempuh lantaran laporan secara elektronik mudah disadap. Sehingga MAKI menggunakan cara konvensional agar pelapor lebih leluasa.
"(Pelapornya) ada BUMN terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang), suap juga ada. Ada dari Jawa Timur sudah beberapa menyampaikan dan minta ada PO Box," jelas dia.
Boyamin menyebut detail PO Box itu segera disampaikan pekan depan. Dia berharap langkah tersebut mampu membantu Lembaga Antirasuah semakin bersih dan profesional dalam bertugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)