Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau penggunaan dana untuk kebutuhan investasi yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero). Penyidik mendapatkan informasi yang menyebutkan anggaran kegiatan itu sentuh triliunan rupiah.
“Ya kemarin yang menjadi salah satu saksi kan sudah dijelaskan. Kami dalam transaksi Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan angka Rp1 triliun itu merupakan total investasi yang dikeluarkan oleh PT Taspen (Persero). Permainan kotornya hanya sebagian, namun, masih menyentuh ratusan miliar rupiah.
“Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya. Tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif,” ujar Ali.
Dugaan itu belum final. KPK masih mendalami keabsahan investasi lainnya di perusahaan pelat merah tersebut.
“Tapi kalau dalam perjalanannya nanti ternayta betul Rp1 triliun itu fiktif semua pasti kemudian kami dakwakan ke sana,” ucap Ali.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus memantau penggunaan dana untuk kebutuhan
investasi yang dilakukan oleh PT
Taspen (Persero). Penyidik mendapatkan informasi yang menyebutkan anggaran kegiatan itu sentuh triliunan rupiah.
“Ya kemarin yang menjadi salah satu saksi kan sudah dijelaskan. Kami dalam transaksi Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan angka Rp1 triliun itu merupakan total investasi yang dikeluarkan oleh PT Taspen (Persero). Permainan kotornya hanya sebagian, namun, masih menyentuh ratusan miliar rupiah.
“Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya. Tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif,” ujar Ali.
Dugaan itu belum final. KPK masih mendalami keabsahan investasi lainnya di perusahaan pelat merah tersebut.
“Tapi kalau dalam perjalanannya nanti ternayta betul Rp1 triliun itu fiktif semua pasti kemudian kami dakwakan ke sana,” ucap Ali.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)