Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan progres pembentukan direktorat tindak pidana perempuan dan anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO) di Bareskrim Polri. Listyo menyebut pembentukan direktorat baru itu dalam tahap harmonisasi.
"Saat ini selain peraturan presiden (perpres) terkait dengan Direktorat PPO yang sedang kita perjuangkan sudah selesai, ini kita sedang melakukan harmonisasi," kata Listyo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani perpres baru soal penambahan direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri per Senin, 12 Februari 2024. Perpres bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.
Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada perpres terakhir terkait organisasi Polri, Bareskrim Polri memiliki 6 direktorat, 3 pusat, dan 4 biro. Perpres terakhir itu bernomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah harmonisasi rampung, Polri akan menyusun peraturan kepolisian (Perpol) perubahan ke lima atas Perkap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tingkat Mabes Polri. Setelah Perkap SOTK dibuat, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri akan menyusun perwira yang akan ditempatkan di Direktorat PPA dan PPO tersebut.
Jakarta: Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo membeberkan progres pembentukan direktorat tindak pidana perempuan dan anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO) di Bareskrim Polri. Listyo menyebut pembentukan direktorat baru itu dalam tahap harmonisasi.
"Saat ini selain peraturan presiden (perpres) terkait dengan Direktorat PPO yang sedang kita perjuangkan sudah selesai, ini kita sedang melakukan harmonisasi," kata Listyo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani perpres baru soal penambahan direktorat PPA dan PPO di
Bareskrim Polri per Senin, 12 Februari 2024. Perpres bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.
Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada perpres terakhir terkait organisasi Polri,
Bareskrim Polri memiliki 6 direktorat, 3 pusat, dan 4 biro. Perpres terakhir itu bernomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah harmonisasi rampung, Polri akan menyusun peraturan kepolisian (Perpol) perubahan ke lima atas Perkap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tingkat Mabes Polri. Setelah Perkap SOTK dibuat, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri akan menyusun perwira yang akan ditempatkan di Direktorat PPA dan PPO tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)