Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Sebut Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 02 Juli 2024 14:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penghitungan kerugian negara sementara atas dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
 
“Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Tessa menyebut penghitungan itu bisa bertambah karena masih didalami penyidik. Hingga kini, tersangka yang ditetapkan belum ditahan oleh penyidik.

Dugaan korupsi yang diusut yakni berkaitan dengan pembayaran asuransi fiktif yang ditangani PT Pelni Persero. Negara diyakini telah menerima kerugian.
Baca: Gali Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Pejabat Kemensos

Layanan asuransi fiktif yang diusut berkaitan dengan jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar rangka maupun isi kapal, dan pencemaran laut. KPK belum bisa memerinci lebih lanjut permainan kotor dalam perkara ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan