Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

Sesuai Prosedural, Pimpinan KPK Tak Ikut Campur di Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2024 08:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau menyampuri langkah penyidik di kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Semua perkara dipastikan berjalan secara prosedural.
 
“KPK itu semuanya berjalan secara prosedural. Kami tidak perlu dan tidak akan mengatensi kasus-kasus tertentu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
 
Ghufron mengatakan pihaknya juga enggan memberikan atensi pemanggilan kedua untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus ini. Penyidik baru melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan jika bahan yang dimiliki lengkap.

“Sehingga teman-teman berjalan sesuai prosedural baru ketika telah dianggap selesai baru akan disampaikan kepada pimpinan untuk kami ambil keputusan,” ucap Ghufron.
 
Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat secara praperadilan terhadap pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Baca juga: Tak Jelaskan Kaitan Buku PDIP dan Kasus Harun Masiku, KPK: Materi Penyidikan

 
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
 
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi meninggalkan markas KPK setelah itu.
 
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
 
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan