Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Terkait Jual Beli Gas, Korupsi di PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Candra Yuri Nuralam • 22 Mei 2024 15:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli komoditas gas.
 
“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah karena kerja sama itu.

“Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah,” ucap Ali.
 
Baca: Dugaan Korupsi di PGN Terbongkar, KPK: Terkait Bisnis

KPK tengah mengusut dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perkaranya sudah di tahap penyidikan.
 
“Iya, benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara (dugaan korupsi) di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
 
Alex enggan memerinci lebih lanjut dugaan korupsi yang kini diusut pihaknya. Tapi, kata dia, perkara itu didapatkan atas aduan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
“Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” ujar Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan