"Restorative justice akan terus ditingkatkan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.
Namun, Polri tidak menoleransi untuk kejahatan lain. Seperti mengganggu ketertiban umum yang menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara maupun merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
"Tetap kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.
Baca juga: Sepanjang 2023, Ribuan Rekening Judi Daring Dibekukan Nilainya Rp161,3 Miliar |
Listyo juga membeberkan total ada 288.472 tindak kejahatan sepanjang 2023. Jumlah kasus kejahatan di Tanah Air meningkat ketimbang 2022.
"Naik 11.965 perkara atau 4,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata beber mantan Kabareskrim Polri itu.
Listyo menyebut tingkat pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan Polri ikut meningkat. Peningkatannya mencapai 1,6 persen pada tahun ini.
"Kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan penyelesaian. Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikam dibanding tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id