Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pelaku Pungli di KPK Cuma Disanksi Minta Maaf, MAKI: Blunder

Theofilus Ifan Sucipto • 20 Februari 2024 09:21
Jakarta: Penjatuhan sanksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap pelaku pungutan liar (pungli) KPK dikritik. Pelaku hanya dihukum meminta maaf secara terbuka.
 
"Tindakan Dewas KPK yang hanya menyuruh minta maaf adalah blunder yang sangat-sangat disayangkan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Boyamin mengatakan sanksi itu tidak dapat diterima akal sehat. Sebab, pungli merupakan bagian dari korupsi.

"Sehingga ketika pungli hanya diminta minta maaf, ini jadi bahan tertawaan," papar dia.
 
Menurut Boyamin, disiplin itu tidak akan membuat pelaku kapok. Justru, pelaku pungli di KPK harus dihukum lebih berat karena mereka seyogianya menjadi teladan antirasuah.
 
"Harusnya diproses pidana dan diserahkan ke kepolisian atau kejaksaan agar lebih fair," jelas dia.
 
Baca juga: Kemenkumham Sebut Pelaku Pungli Rutan KPK Sudah Bukan Pegawainya

 
Sebanyak 78 pegawai KPK dinyatakan melanggar etik karena menerima pungutan liar di rumah tahanan. Total, ada 90 karyawan Lembaga Antirasuah terlibat.
 
“Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagaimana yang saya sampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
 
Tumpak mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan