Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengeluarkan rilis untuk mengoreksi pernyataan terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam Amelia Sabara di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Amelia menyebut artis Celine Evangelista menerima uang haram Rp500 juta dan memanggil Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan sebutan 'papa'.
Kejagung memberikan sanggahan sebagaimana fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia disebut telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista.
"Kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 November 2023.
Menurut Ketut, Celine Evangelista secara tegas telah membantah pernyataan terdakwa Amelia yang menyebut menerima uang sebesar Rp500 juta. Tim penyidik dipastikan tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut.
"Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan," ujar Ketut.
Dia menekankan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan untuk menindak tegas siapapun yang melakukan praktik pemerasan mengatasnamakan namanya dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, termasuk anggota Korps Adhyaksa. Di samping itu, Ketut membenarkan Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya.
Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC. Tidak hanya itu, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.
"Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," jelas Ketut.
Artis berusia 31 tahun itu juga disebut pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung. Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, kata Ketut, membuat Kejagung harus memberikan klarifikasi.
"Sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional. Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan," tekan Ketut.
Menurut dia, pernyataan terdakwa Amelia yang dikemas dalam pemberitaan cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga. Termasuk Celine Evangelista.
"Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Ketut.
Pernyataa terdakwa Amelia Sabara
Sebelumnya, Amelia Sabara dicecar dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu 25 Oktober 2023. Terdakwa Amelia mengaku dari uang Rp4 miliar hasil korupsinya, Rp500 juta diberikan kepada artis Celine Evangelista.
Pemberian uang itu karena Celine memiliki koneksi dengan Jaksa Agung. Saking dekatnya, pesinetron itu memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sapaan 'papa'. Celine diminta melobi kasus ini kepada Kepala Korps Adhyaksa tersebut.
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengeluarkan rilis untuk mengoreksi pernyataan terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam Amelia Sabara di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Amelia menyebut artis
Celine Evangelista menerima uang haram Rp500 juta dan memanggil Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan sebutan 'papa'.
Kejagung memberikan sanggahan sebagaimana fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia disebut telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista.
"Kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 November 2023.
Menurut Ketut, Celine Evangelista secara tegas telah membantah pernyataan terdakwa Amelia yang menyebut menerima uang sebesar Rp500 juta. Tim penyidik dipastikan tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut.
"Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan," ujar Ketut.
Dia menekankan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan untuk menindak tegas siapapun yang melakukan praktik pemerasan mengatasnamakan namanya dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, termasuk anggota Korps Adhyaksa. Di samping itu, Ketut membenarkan Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya.
Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC. Tidak hanya itu, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.
"Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," jelas Ketut.
Artis berusia 31 tahun itu juga disebut pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung. Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, kata Ketut, membuat Kejagung harus memberikan klarifikasi.
"Sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional. Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan," tekan Ketut.
Menurut dia, pernyataan terdakwa Amelia yang dikemas dalam pemberitaan cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga. Termasuk Celine Evangelista.
"Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Ketut.
Pernyataa terdakwa Amelia Sabara
Sebelumnya, Amelia Sabara dicecar dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu 25 Oktober 2023. Terdakwa Amelia mengaku dari uang Rp4 miliar hasil korupsinya, Rp500 juta diberikan kepada artis Celine Evangelista.
Pemberian uang itu karena Celine memiliki koneksi dengan Jaksa Agung. Saking dekatnya, pesinetron itu memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sapaan 'papa'. Celine diminta melobi kasus ini kepada Kepala Korps Adhyaksa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)