Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK/MI/Panca Syurkani
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK/MI/Panca Syurkani

KPK Geledah Rumah Pengusaha Said Amin, Belasan Mobil Disita

Candra Yuri Nuralam • 07 Juni 2024 22:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha batu bara Said Amin di Samarinda pada Kamis, 6 Juni 2024. Penggeledahan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
 
“Iya (digeledah), kemarin kayaknya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
 
Sejumlah mobil dibawa penyidik dari kediaman Said. Jenis kendaraan tidak dirinci.

“Ada belasan mobil yang disita,” ujar Alex.
 
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah penggeledahan itu berujung penangkapan Said. Penegasan itu merupakan klarifikasi atas kabar yang beredar di Samarinda.
 
“Sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan,” ujar Tessa.
 
Baca: Potret Suram Kepemimpinan Firli Bahuri Diminta Tak Terulang

KPK mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rita Widyasari. Hampir seratus motor dan mobil mewah disita penyidik karena diduga terkait perkara.
 
“Kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91. Termasuk motor,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
 
Ali menjelaskan pihaknya juga menyita ratusan dokumen terkait dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita. Ali enggan memerinci jenis berkasnya.
 
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik,” ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan