medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut, pencucian uang dan kejahatan transnasional telah disepakati menjadi musuh bersama dalam Konferensi Kepolisian se-ASEAN. Untuk memberantas kejahatan ini, kepolisian se-ASEAN menyepakati mencermati peraturan di negara masing-masing.
"Semua sepakat, kalau kejahatan transnasional musuh bersama. Pelaksanaannya kan harus lihat syarat negara masing-masing, lihat hukumnya," kata Badrodin usai membuka Konferensi Kepolisian se-ASEAN di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Kata Badrodin, ada banyak contoh kasus terkait pencuncian uang. Toh, dia tak mau merinci itu.
Selain itu, Badrodin mengatakan, pemerintah akan berbicara dengan Kepolisian Singapura mengingat banyak buronan asal Indonesia yang kabur ke Negeri Singa Laut itu. Sebab, hal ini terkait dengan sistem hukum di Singapura itu sendiri.
"Kalau kepentingan nasional Indonesia terganggu, kita pasti akan protes. Oleh karena itu, dasar hukum misalnya ekstradisi, mutual legal assistance on criminal methods, itu kan bagian dari kerja sama," jelas Badrodin.
Indonesia, kata dia, tak mungkin melakukan tindakan untuk memaksa Singapura merubah hukum yang berlaku di sana. Karena, setiap negara punya hukum sendiri-sendiri.
"Ya tidak mungkin, negara punya sistem hukum masing-masing," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut, pencucian uang dan kejahatan transnasional telah disepakati menjadi musuh bersama dalam Konferensi Kepolisian se-ASEAN. Untuk memberantas kejahatan ini, kepolisian se-ASEAN menyepakati mencermati peraturan di negara masing-masing.
"Semua sepakat, kalau kejahatan transnasional musuh bersama. Pelaksanaannya kan harus lihat syarat negara masing-masing, lihat hukumnya," kata Badrodin usai membuka Konferensi Kepolisian se-ASEAN di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Kata Badrodin, ada banyak contoh kasus terkait pencuncian uang. Toh, dia tak mau merinci itu.
Selain itu, Badrodin mengatakan, pemerintah akan berbicara dengan Kepolisian Singapura mengingat banyak buronan asal Indonesia yang kabur ke Negeri Singa Laut itu. Sebab, hal ini terkait dengan sistem hukum di Singapura itu sendiri.
"Kalau kepentingan nasional Indonesia terganggu, kita pasti akan protes. Oleh karena itu, dasar hukum misalnya ekstradisi, mutual legal assistance on criminal methods, itu kan bagian dari kerja sama," jelas Badrodin.
Indonesia, kata dia, tak mungkin melakukan tindakan untuk memaksa Singapura merubah hukum yang berlaku di sana. Karena, setiap negara punya hukum sendiri-sendiri.
"Ya tidak mungkin, negara punya sistem hukum masing-masing," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)