medcom.id, Jakarta: KPK menangkap Adriansyah, Anggota Komisi IV DPR. Ini adalah kesiakan kalinya anggota parlemen ditangkap KPK.
Ketua DPR Setya Novanto menyayangkan penangkapan tersebut. Namun demikian, dia mengatakan DPR akan menghormati seluruh proses hukum terhadap Adriansyah.
"Ini tentu masalah berkaitan supremasi hukum. Apapun berkaitan masalah hukum kita dukung," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Walau demikian dia mengatakan, DPR akan tetap memegang asas praduga tak bersalah. Mekanisme politik di DPR, dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan, tidak bisa bertindak sebelum ada ketetapan hukum yang final (inkracht).
"Sebelum inkracht kita tidak bisa melakukan hal-hal lain. Kita serahkan ke proses hukum untuk berjalan," tegas politikus Partai Golkar itu.
Dia berharap anggota Dewan yang lain agar tak terlibat praktek korupsi. Dan menjaga kehormatan DPR.
medcom.id, Jakarta: KPK menangkap Adriansyah, Anggota Komisi IV DPR. Ini adalah kesiakan kalinya anggota parlemen ditangkap KPK.
Ketua DPR Setya Novanto menyayangkan penangkapan tersebut. Namun demikian, dia mengatakan DPR akan menghormati seluruh proses hukum terhadap Adriansyah.
"Ini tentu masalah berkaitan supremasi hukum. Apapun berkaitan masalah hukum kita dukung," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Walau demikian dia mengatakan, DPR akan tetap memegang asas praduga tak bersalah. Mekanisme politik di DPR, dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan, tidak bisa bertindak sebelum ada ketetapan hukum yang final (inkracht).
"Sebelum inkracht kita tidak bisa melakukan hal-hal lain. Kita serahkan ke proses hukum untuk berjalan," tegas politikus Partai Golkar itu.
Dia berharap anggota Dewan yang lain agar tak terlibat praktek korupsi. Dan menjaga kehormatan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)