Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com/Rizky Ferdiansyah
Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com/Rizky Ferdiansyah

Rapat Mendadak, Pimpinan KPK Bahas Status Tersangka Abraham Samad?

Mufti Sholih • 17 Februari 2015 15:13
medcom.id, Jakarta: Aktivitas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascakeputusan praperadilan Budi Gunawan terlihat normal. Para pegawai KPK masuk seperti biasa, begitu juga aktivitas lainnya, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pemeriksaan terkait kasus yang ditangani KPK.
 
Pantauan Metrotvnews.com, sejumlah pengunjuk rasa juga berdatangan ke halaman Gedung KPK, silih berganti menyampaikan aspirasi. Pengamanan di gedung komisi antirasuah itu hari ini, Selasa (17/2/2015), tak terlihat berbeda dengan hari sebelumnya.
 
Sementara sejumlah pimpinan KPK dikabarkan tengah melakukan rapat tertutup di Gedung KPK. Kabarnya rapat tersebut berkaitan dengan status tersangka Ketua KPK Abraham Samad. Belum ada jawaban dari komisioner KPK ketika Metrotvnews.com ingin mengofirmasi kabar tersebut. Sementara beberapa pengacara KPK, pagi tadi merapat ke Gedung KPK.

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Pengumuman dilakukan hari ini, 17 Februari 2015. Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Abraham diduga memalsukan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Abraham. Rencananya Samad diperiksa sebagai tersangka tanggal 20 (Februari), mendatang.
 
Nama Abraham Samad terseret dalam kasus pemalsuan KTP dan KK milik Feriyani Lim. Kasus ini bermula saat seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Feriyani pada 2007 lalu atas dugaan pemalsuan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor. Nama Feriyani tertulis dalam KK yang dikeluarkan pada 22 Februari 2007. KK itu milik Abraham Samad. Nama Feriyani berada di deretan paling bawah dengan status hubungan keluarga sebagai keluarga lain.
 
Setelah mengadakan verifikasi, nama Feriyani juga terdaftar di alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, RT 4/1, Senayan. Di dalam KK di Jakarta, kepala keluarganya yaitu Ng Chiu Bwe sebagai ayah dan Lim Miaw Tian sebagai ibu. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Hingga akhirnya, Feriyani menjadi tersangka dalam kasus tersebut oleh Polda Sulsel.
 
Namun, pada 2 Februari 2015, Feriyani yang didampingi kuasa hukumnya Haris Septiansyah mendatangi Mabes Polri. Ia melaporkan Abraham Samad atas dugaan pemalsuan dokumen berupa pembuatan KTP di Makassar.
 
Menurut Anda haruskah Abraham Samad mengundurkan diri sebagai  Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka? Ikuti pollingnya di sini
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan