medcom.id, Jakarta: Pelimpahan kasus Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengambil sikap soal pelimpahan tersebut.
"Ya. Secepatnya," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
Menurut Pratikno, Jokowi mengamati tiap hal berkaitan dengan pelimpahan kasus tersebut. Terlebih, ada penolakan yang diambil pegawai KPK. "Ini kan ranah hukum. Presiden mengamati, melihat, memperhatikan, mengkalkulasi," sebut dia.
Namun diduga, sikap yang diambil Jokowi tak signifikan. Sebab, Pratikno menilai, jika pelimpahan penyidikan kasus merupakan wewenang dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Masalah pelimpahan itu kan kewenangannya KPK. Tapi, nanti kita tunggu lah ada statement dari Presiden," tegas dia.
Ratusan pegawai KPK, pagi tadi menyuarakan perasaannya terkait semua masalah yang menyelimuti lembaga yang menaunginya. Mereka tak setuju dengan kebijakan pimpinan yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung.
medcom.id, Jakarta: Pelimpahan kasus Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengambil sikap soal pelimpahan tersebut.
"Ya. Secepatnya," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
Menurut Pratikno, Jokowi mengamati tiap hal berkaitan dengan pelimpahan kasus tersebut. Terlebih, ada penolakan yang diambil pegawai KPK. "Ini kan ranah hukum. Presiden mengamati, melihat, memperhatikan, mengkalkulasi," sebut dia.
Namun diduga, sikap yang diambil Jokowi tak signifikan. Sebab, Pratikno menilai, jika pelimpahan penyidikan kasus merupakan wewenang dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Masalah pelimpahan itu kan kewenangannya KPK. Tapi, nanti kita tunggu lah ada statement dari Presiden," tegas dia.
Ratusan pegawai KPK, pagi tadi menyuarakan perasaannya terkait semua masalah yang menyelimuti lembaga yang menaunginya. Mereka tak setuju dengan kebijakan pimpinan yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)