medcom.id, Jakarta: Bambang Hartono, kuasa hukum bos PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, mengaku, kliennya dimintai bantuan duit oleh politikus PDI Perjuangan Adriansyah. Permintaan fulus, salah satunya, untuk Kongres PDIP yang berlangsung di Bali, April lalu.
"Sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres," kata Bambang usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/6/2015).
Tapi, Bambang mengaku, tidak tahu apa uang yang diminta dipakai buat keperluan pribadi Adrian atau disebar untuk anggota PDIP lainnya.
"Yang minta bantuan pribadi pak Adriansyah sendiri. Apakah itu disampaikan ke kongres, kita tidak tahu. Faktanya belum sampai," pungkas dia.
Saat penyerahan uang pada 9 April 2015 di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Agung Krisdiyanto yang diminta mengantar uang SGD50 ribu untuk Adriansyah lebih dulu ditangkap petugas KPK.
Di lain pihak, Bambang membantah duit sejumlah Rp1 miliar dan USD50 ribu yang diberikan kliennya berkaitan dengan bantuan Adriasnyah dalam perizinan usaha pertambangan yang diminta Andrew.
Bambang mengatakan, uang yang diberikan murni bantuan, seperti bantuan kesehatan saat Adriansyah sakit. Andrew mau membantu lantaran keduanya sudah berteman sejak lama.
"Dan mengenai uang memang kita akui, pemberian uang itu dari klien kita ke pak Adriansyah. Tapi untuk bantuan, tidak ada hubungan dengan izin usaha pertambangan. Sama sekali tidak ada," ujar Bambang
Andrew didakwa memberikan uang miliaran rupiah kepada Adriansyah. Uang diberikan berkaitan dengan bantuan dari Adriansyah atas permintaan terdakwa untuk mempermudah perizinan perusahaan yang dikelola Andrew Hidayat di Kabupaten Tanah Laut ketika menjabat Bupati Tanah Laut periode 2008-2013 dan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
medcom.id, Jakarta: Bambang Hartono, kuasa hukum bos PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, mengaku, kliennya dimintai bantuan duit oleh politikus PDI Perjuangan Adriansyah. Permintaan fulus, salah satunya, untuk Kongres PDIP yang berlangsung di Bali, April lalu.
"Sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres," kata Bambang usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/6/2015).
Tapi, Bambang mengaku, tidak tahu apa uang yang diminta dipakai buat keperluan pribadi Adrian atau disebar untuk anggota PDIP lainnya.
"Yang minta bantuan pribadi pak Adriansyah sendiri. Apakah itu disampaikan ke kongres, kita tidak tahu. Faktanya belum sampai," pungkas dia.
Saat penyerahan uang pada 9 April 2015 di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Agung Krisdiyanto yang diminta mengantar uang SGD50 ribu untuk Adriansyah lebih dulu ditangkap petugas KPK.
Di lain pihak, Bambang membantah duit sejumlah Rp1 miliar dan USD50 ribu yang diberikan kliennya berkaitan dengan bantuan Adriasnyah dalam perizinan usaha pertambangan yang diminta Andrew.
Bambang mengatakan, uang yang diberikan murni bantuan, seperti bantuan kesehatan saat Adriansyah sakit. Andrew mau membantu lantaran keduanya sudah berteman sejak lama.
"Dan mengenai uang memang kita akui, pemberian uang itu dari klien kita ke pak Adriansyah. Tapi untuk bantuan, tidak ada hubungan dengan izin usaha pertambangan. Sama sekali tidak ada," ujar Bambang
Andrew didakwa memberikan uang miliaran rupiah kepada Adriansyah. Uang diberikan berkaitan dengan bantuan dari Adriansyah atas permintaan terdakwa untuk mempermudah perizinan perusahaan yang dikelola Andrew Hidayat di Kabupaten Tanah Laut ketika menjabat Bupati Tanah Laut periode 2008-2013 dan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)