medcom.id, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap melakukan evaluasi pada jajaran kepolisian Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Sampai saat ini kami belum rapat, pasti nanti akan ada kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," kata Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo dilansir dari Antara, Minggu (3/5/2015).
Menteri Dalam Negeri itu mengatakan rapat akan segera dilangsungkan. Nantinya, akan dibahas pula konflik KPK-Polri yang tak kunjung usai.
"Minggu depan kami akan kumpul di salah satu tempat di Puncak, mengundang perwakilan Komisi Kepolisian Nasional seluruh Indonesia," tambah dia.
Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap dengan alasan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim.
Kasus yang disangkakan pada Novel terjadi pada Februari 2004. Novel yang kala itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab melakukan penembakan pada enam pencuri sarang walet yang menyebabkan satu orang meninggal.
medcom.id, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap melakukan evaluasi pada jajaran kepolisian Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Sampai saat ini kami belum rapat, pasti nanti akan ada kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," kata Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo dilansir dari Antara, Minggu (3/5/2015).
Menteri Dalam Negeri itu mengatakan rapat akan segera dilangsungkan. Nantinya, akan dibahas pula konflik KPK-Polri yang tak kunjung usai.
"Minggu depan kami akan kumpul di salah satu tempat di Puncak, mengundang perwakilan Komisi Kepolisian Nasional seluruh Indonesia," tambah dia.
Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap dengan alasan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim.
Kasus yang disangkakan pada Novel terjadi pada Februari 2004. Novel yang kala itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab melakukan penembakan pada enam pencuri sarang walet yang menyebabkan satu orang meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)