medcom.id, Jakarta: Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo membantah mengeluarkan pernyataan penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama. Jika dia pernah mengatakan itu, Eko tak akan memenuhi undangan Bareskrim Polri hari ini.
"Kalau saya beneran ngomong, mungkin saya enggak datang kemari (Bareskrim), ada takut-takut juga," kata Eko di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Eko Patrio, panggilan beken Eko Hendro Purnomo, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.45 WIB, menggunakan mobil Cadilac Escalade putih. Eko hanya melakukan pertemuan selama 20 menit di Bareskrim Polri
Eko sebenarnya diundang Bareskrim kemarin. Tapi, presenter yang juga anggota DPR itu tak bisa hadir. Alasannya, Eko harus rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diadakan PAN. Eko pun sudah berkoordinasi dengan Polri untuk mengundur pertemuan menjadi hari ini.
Setelah diskusi, Eko memutuskan melaporkan tujuh media online yang memuat pernyataan palsu itu. "Sekarang hanya mengantarkan surat legalitas surat-surat, saya harap bisa ditelusuri," kata Eko.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agus Andrianto mengatakan, Polri mengundang Eko untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang meresahkan masyarakat itu. Polri ingin memastikan keaslian pernyataan itu.
"Supaya cepat clear, apakah ini ada pihak lain yang memanfaatkan ketokohan pak Eko Patrio," kata Agus.
Polri akan melakukan penelusuran terkait laporan yang disampaikan Eko. Kata dia, polisi akan melakukan pendalaman dalam 1x24 jam. Meski begitu, Agus enggan membeberkan media online yang dilaporkan.
"Bukan saja media sosial, ada tujuh media," kata Agus.
Agus mengatakan, Bareskrim bukan memeriksa Eko, pertemuan itu hanya bentuk undangan, sehingga Polri tak perlu buat laporan untuk mengundang Eko. Polisi mengambil tindakan karena pemberitaan yang beredar telah meresahkan masyarakat.
"Kalau masyarakat resah dan menimbulkan masalah yang rugi siapa? Ini yang kita cegah," jelas Agus.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8N0Yap5b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo membantah mengeluarkan pernyataan penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama. Jika dia pernah mengatakan itu, Eko tak akan memenuhi undangan Bareskrim Polri hari ini.
"Kalau saya beneran ngomong, mungkin saya enggak datang kemari (Bareskrim), ada takut-takut juga," kata Eko di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Eko Patrio, panggilan beken Eko Hendro Purnomo, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.45 WIB, menggunakan mobil Cadilac Escalade putih. Eko hanya melakukan pertemuan selama 20 menit di Bareskrim Polri
Eko sebenarnya diundang Bareskrim kemarin. Tapi, presenter yang juga anggota DPR itu tak bisa hadir. Alasannya, Eko harus rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diadakan PAN. Eko pun sudah berkoordinasi dengan Polri untuk mengundur pertemuan menjadi hari ini.
Setelah diskusi, Eko memutuskan melaporkan tujuh media online yang memuat pernyataan palsu itu. "Sekarang hanya mengantarkan surat legalitas surat-surat, saya harap bisa ditelusuri," kata Eko.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agus Andrianto mengatakan, Polri mengundang Eko untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang meresahkan masyarakat itu. Polri ingin memastikan keaslian pernyataan itu.
"Supaya cepat clear, apakah ini ada pihak lain yang memanfaatkan ketokohan pak Eko Patrio," kata Agus.
Polri akan melakukan penelusuran terkait laporan yang disampaikan Eko. Kata dia, polisi akan melakukan pendalaman dalam 1x24 jam. Meski begitu, Agus enggan membeberkan media online yang dilaporkan.
"Bukan saja media sosial, ada tujuh media," kata Agus.
Agus mengatakan, Bareskrim bukan memeriksa Eko, pertemuan itu hanya bentuk undangan, sehingga Polri tak perlu buat laporan untuk mengundang Eko. Polisi mengambil tindakan karena pemberitaan yang beredar telah meresahkan masyarakat.
"Kalau masyarakat resah dan menimbulkan masalah yang rugi siapa? Ini yang kita cegah," jelas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)