Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Periksa 4 Saksi Soal Proses Pengadaan LNG Pertamina

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Juni 2022 09:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelisik kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 sampai 2021. Pendalaman dilakukan melalui beberapa saksi pada Jumat, 24 Juni 2022.
 
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa empat saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juni 2022.
 
Ali memerinci saksi tersebut, yakni karyawan Pertamina atas nama Heri Hariyanto. Kemudian dua karyawan BUMN masing-masing atas nama Agus Sugiarso dan Dian Mardiana.
 
"Kemudian satu karyawan Eni Muara Bakau atas nama Anita," ungkap dia. 

Ali mengatakan tim penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan. Keterangan saksi bakal melengkapi pembahasan latar belakang pengadaan LNG di Pertamina.

Baca: KPK Bekali Semangat Antikorupsi ke PDIP 


Sementara itu, ada empat saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan Jumat lalu. Mereka ialah karyawan Eni Muara Bakau Derry Sylvan dan Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT Pertamina Nanung Karnasi Wibowo.
 
"Serta dua pensiunan BUMN atas nama Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo. Keempat saksi segera dilakukan penjadwalan ulang," jelas Ali.
 
Sebelumnya, KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama sepuluh tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan