Jakarta: Tim Gabungan TNI-Polri di Intan Jaya, Papua, mengungkap jaringan penyuplai amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebanyak dua oknum aparat terlibat dengan jaringan penyuplai tersebut.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan oknum aparat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Juni 2022.
Kamal tak menyebut keduanya aparat TNI atau Polri. Keduanya ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pukul 17.40 WIT pada Selasa, 7 Juni 2022.
Kamal mengatakan keduanya ditangkap berbekal keterangan FS, tersangka pembacokan di Intan Jaya. Oknum JS mengakui perbuatannya.
"Tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir amunisi caliber 5,56 MM," ujar Kamal.
Baca: Kerap Buat Teror di Papua, Anggota KKB Tewas Ditembak
Menurut dia, JS yang merupakan orang asli Papua (OAP) itu mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya, JS menjual kepada FS seharga Rp2 juta dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.
"Transaksi dilakukan sebanyak dua kali. Transaksi pertama lima butir dan kedua sebanyak lima butir," kata Kamal.
Dia menyebut oknum AK juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Saat ini, keduanya sudah diberangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki," kata Kamal.
Jakarta: Tim Gabungan
TNI-Polri di Intan Jaya,
Papua, mengungkap jaringan penyuplai amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata
(KKB). Sebanyak dua oknum aparat terlibat dengan jaringan penyuplai tersebut.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan oknum aparat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Juni 2022.
Kamal tak menyebut keduanya aparat TNI atau Polri. Keduanya ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pukul 17.40 WIT pada Selasa, 7 Juni 2022.
Kamal mengatakan keduanya ditangkap berbekal keterangan FS, tersangka pembacokan di Intan Jaya. Oknum JS mengakui perbuatannya.
"Tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir amunisi caliber 5,56 MM," ujar Kamal.
Baca:
Kerap Buat Teror di Papua, Anggota KKB Tewas Ditembak
Menurut dia, JS yang merupakan orang asli Papua (OAP) itu mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya, JS menjual kepada FS seharga Rp2 juta dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.
"Transaksi dilakukan sebanyak dua kali. Transaksi pertama lima butir dan kedua sebanyak lima butir," kata Kamal.
Dia menyebut oknum AK juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Saat ini, keduanya sudah diberangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki," kata Kamal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)