Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dewas KPK Tak Bakal Terpengaruh Kabar Lili Pintauli Mengundurkan Diri

Candra Yuri Nuralam • 05 Juli 2022 04:15
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyidangkan Komisioner Lili Pintauli Siregar dalam dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Dewas KPK memastikan persidangan itu tidak bakal terpengaruh dengan rumor Lili mau memundurkan diri.
 
"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Syamsudin mengatakan rumor itu juga tidak akan menunda persidangan Lili. Persidangan tetap dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022, jam 10.00 WIB," ujar Syamsudin.
 

Baca: Lili Dikabarkan Berupaya Menyuap Terkait Pelanggaran Etik, Dewas KPK: Laporkan


Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
 
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa, 5 Juli 2022. Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan