Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Selisik Pola Pencucian Uang Rahmat Effendi

Candra Yuri Nuralam • 12 April 2022 11:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi Peter Soeganda pada Senin, 11 April 2022. Dia diminta memberikan informasi terkait penukaran uang asing yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
 
"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) melalui beberapa orang kepercayaannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.
 
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Peter. KPK meyakini pertukaran uang ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan Rahmat Effendi.

KPK juga memeriksa pegawai BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Heri Subroto kemarin. Penyidik meminta Heri memberikan informasi terkait beberapa pihak yang menerima uang dari Rahmat Effendi.
 
"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka RE dari beberapa pihak," ujar Ali.
 
Baca: Direktur Summarecon Agung Diperiksa Terkait TPPU Rahmat Effendi
 
Kemudian, KPK memanggil Direktur Summarecon Agung Oon Nusihono Senin, 11 April 2022. Oon meminta dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir.
 
KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi. Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi), sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 April 2022.
 
Ali mengatakan pengembangan kasus ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini juga menyebut ada harta Rahmat yang diduga disamarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan