Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen Terkait Investasi

Tri Subarkah • 06 Januari 2022 10:57
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi di perusahaan asuransi pemerintah terkait investasi. Penyelidikan kali ini menyasar Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi menyebut salah satu modus rasuah di Taspen adalah perdagangan valuta asing (valas). "Modusnya perdagangan valas, investasi," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2021.
 
Sebelum Taspen, penyidik Jampidsus sudah menangani korupsi di BUMN asuransi lainnya, yaitu PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersentaja Republik Indonesia (ASABRI). Supardi mengatakan indikasi awal kerugian negara di kasus Taspen tidak sebesar Jiwasraya dan ASABRI.

Kerugian keuangan negara dalam kasus Jiwasraya sebesar Rp16,807 triliun, sedangkan ASABRI mencapai Rp22,788 triliun. Kedua kasus itu juga saling berkaitan karena melibatkan dua pelaku yang sama, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
 
Supardi memastikan pelaku di dugaan korupsi Taspen berbeda dengan Jiwasraya dan ASABRI. "Lain lagi, lain orang. Enggak ada hubungannya dengan ASABRI-Jiwasraya," ujarnya.
 
Baca: Presiden Tunjuk JAM Intel Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung
 
Supardi menargetkan penyelidikan kasus tersebut rampung pekan depan. Dia menyebut sudah banyak pihak yang diperiksa. Penyidik akan memutuskan apakah penyelidikan korupsi Taspen ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan.
 
"Kan baru penyelidikan, selesai itu bisa naik bisa berhenti," tegas Supardi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan