Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Selamat Pagi Indonesia

Erick Thohir Mengaku Punya Data Valid Seret Koruptor Garuda Indonesia

MetroTV • 12 Januari 2022 12:05
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan akan membersihkan Garuda Indonesia dari oknum dan lessor (perusahaan yang menyewakan barang) yang nakal seiring proses restrukturisasi. Menurut Erick, langkah bersih-bersih Garuda ini diikuti dengan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.
 
"Garuda ini sedang tahap direstrukturisasi, kita sudah ketahui juga secara data-data valid. Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," ujar Menteri Erick dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Rabu, 12 Januari 2022.
 
Erick menyatakan telah menyerahkan seluruh bukti investigasi kepada Kejaksaan Agung. Ia memastikan pengusutan ini merupakan suatu tuduhan kepada lessor yang diduga melakukan tindak korupsi.

Ia juga menjawab pertanyaan publik dengan tidak setuju bila pembersihan Garuda menjadi hambatan dalam pengesahan lessor. Erick memastikan BUMN telah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi dan lessor yang disewa lebih mahal dari target budget pengeluaran.
 
Baca: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat ATR Garuda Kasus Lama, Era Emirsyah Satar? 
 
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut proses penyelidikan tersebut sebagai dukungan terhadap Kementerian BUMN melakukan upaya bersih-bersih.
 
Dalam pertemuannya dengan Burhanuddin, Erick mengaku telah menyerahkan bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka sinkronisasi data. Ia juga tidak menutup kemungkinan jika indikasi korupsi di Garuda juga terjadi dalam pengadaan pesawat merek lain.
 
Burhanuddin mengungkap dugaan korupsi pengadaan ATR 72-600 terjadi saat Garuda dipimpin oleh Direktur Utama berinisial AS. "Sekarang sudah ada, masih ada dalam tahanan," kata Burhanuddin. 
 
Baca: Kejagung Beberkan Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Garuda Indonesia
 
Merujuk ucapannya, mantan Dirut Garuda yang saat ini sedang menjalani masa penahanan adalah Emirsyah Satar. 
 
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Emirsyah bersalah dan dihukum penjara selama delapan tahun dalam kasus korupsi dan cuci uang terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus Rolls-Royce, ATR, dan Bombardier. Kasus itu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). (Leres Anbara)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>