Ilustrasi TNI. Istimewa.
Ilustrasi TNI. Istimewa.

TNI Pastikan Anggota Terlibat Bentrok Bakal Diproses Hukum

Antara • 30 November 2021 10:38
Jakarta: Anggota TNI yang terlibat bentrok dengan Polri dipastikan bakal diproses hukum. Polisi Militer TNI akan berkoordinasi dengan matra terkait dalam melakukan proses hukum tersebut.
 
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.
 
TNI bentrok dengan anggota Polri di sejumlah daerah. Di antaranya, peristiwa bentrok di Ambon antara anggota TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan anggota Satlantas Polresta Ambon pada Rabu, 24 November 2021.
 
Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika. Bentrok terjadi antara anggota TNI AD dari Satgas Nanggala dengan anggota Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada Sabtu, 27 November 2021.
 
Baca: TNI-Polri Berupaya Menjaga Sinergitas dan Soliditas di Akar Rumput

Ketiga, bentrok di Batam pada Sabtu, 27 November 2021. Bentrok ini melibatkan anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan anggota TNI AL dari Batalyon 10 Marinir.
 
Semua anggota TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum. TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap anggota polisi yang terlibat.
 
"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan