Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos). Lembaga Antikorupsi mendalami hasil persidangan dan laporan masyarakat soal pengembangan kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu.
"Ada penyelidikannya untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan melalui penyelidikan karena informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.
Lembaga Antikorupsi juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan bansos. Bantuan BPKP dibutuhkan untuk mengaudit penyaluran bansos yang riil.
Baca: Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Dituntut 7 Tahun Penjara
Masyarakat diminta bersabar dalam melihat kasus korupsi bansos. Lembaga Antikorupsi pasti akan menindaklanjuti semua laporan untuk mengungkap dugaan rasuah dalam pengadaan bantuan sosial dalam pandemi covid-19 itu.
"Nanti misalnya bukti-bukti sudah cukup kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan di tetapkan menjadi tersangka," tutur Alex.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan rasuah pengadaan bantuan sosial (
bansos). Lembaga Antikorupsi mendalami hasil persidangan dan laporan masyarakat soal pengembangan kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial
Juliari Peter Batubara itu.
"Ada penyelidikannya untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan melalui penyelidikan karena informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.
Lembaga Antikorupsi juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan bansos. Bantuan BPKP dibutuhkan untuk mengaudit penyaluran bansos yang riil.
Baca:
Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Dituntut 7 Tahun Penjara
Masyarakat diminta bersabar dalam melihat kasus korupsi bansos. Lembaga Antikorupsi pasti akan menindaklanjuti semua laporan untuk mengungkap dugaan rasuah dalam pengadaan
bantuan sosial dalam pandemi covid-19 itu.
"Nanti misalnya bukti-bukti sudah cukup kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan di tetapkan menjadi tersangka," tutur Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)