Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dokumentasi Humas KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dokumentasi Humas KPK.

KPK Masih Pelajari Surat Panggilan Komnas HAM

Candra Yuri Nuralam • 14 Juni 2021 21:56
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan (TWK) Selasa, 15 Juni 2021. Lembaga Antikorupsi mengaku sudah mengantongi surat panggilan Komnas HAM.
 
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belum bisa memberikan kepastian pimpinan bakal memenuhi panggilan tersebut. Menurut dia, pimpinan Komisi Antirasuah masih menelaah surat panggilan itu.
 
"Kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK juga menyampaikan untuk mendapat informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Juni 2021.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan penelaahan surat itu penting. Hal itu harus dilakukan agar KPK tidak gagap saat dimintai keterangan.
 
"Untuk memastikan bahwa kami akan memberi penjelasan seperti apa terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM yang disampaikan pada kami. Sehingga, kebutuhan data dan informasi supaya jelas," ujar Ali.
 
Baca: Sudah Kirim Surat, Firli Bantah Mangkir Panggilan Komnas HAM
 
Sikap KPK untuk mendatangkan orang ke Komnas HAM akan disampaikan besok. Masyarakat diminta bersabar.
 
"Nanti perkembangannya kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan