Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memperketat pengawasan proyek infrastruktur. Dia tak ingin kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur terus terulang.
"Pengawasan terhadap infrastruktur yang kontruksinya, terutama yang kontruksi-kontruksi di atas, memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi," kata Jokowi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2018.
Menurut dia, pengawasan rutin diperlukan lantaran proyek infrastruktur tengah digenjot di berbagai tempat. Perhatian lebih perlu diberikan kepada proyek seperti light rail transit (LRT), jembatan layang, hingga jalan layang.
Dengan pengawasan yang ketat, kata dia, kecelakaan konstruksi dapat dikurangi. "Pekerjaan itu memang pekerjaan detail, tidak mungkin diawasi sambil lalu," tandas dia.
Kepala Negara pun menyerahkan masalah moratorium proyek kepada Kementerian PUPR. Dia hanya meminta evaluasi total dilakukan demi mencegah kecelakaan proyek.
"Karena memang pekerjaannya banyak sekali. Ada yang jadinya masih 2023, ada yang 2020, tapi ada juga yang untuk mengejar Asian Games," jelas dia.
(Baca juga: Kondisi Cor Masih Basah saat Pierhead Tol Becakayu Ambruk)
Sebelumnya, pierhead di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk pada Selasa pagi. Hal itu diduga karena kondisi pengecoran yang masih basah.
"Kejadian terjadi pada pukul 03.00 WIB pada saat dilakukan pengecoran pierhead dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh," beber Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto.
Waskita Karya meluruskan pemberitaan yang menyebut roboh terjadi di tiang penyangga. Dia bilang yang roboh adalah tiang bekisting pierhead.
Waskita Karya, selaku kontraktor proyek, akan melakukan investigasi menyeluruh. Perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangani masalah ini.
Robohnya Pierhead di Tol Becakayu adalah kecelakaan proyek infrastruktur kesebelas dalam kurun lima bulan terakhir sejak September 2017.
(Baca juga: Proyek Tol Layang Dimoratorium Sementara)
Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memperketat pengawasan proyek infrastruktur. Dia tak ingin kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur terus terulang.
"Pengawasan terhadap infrastruktur yang kontruksinya, terutama yang kontruksi-kontruksi di atas, memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi," kata Jokowi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2018.
Menurut dia, pengawasan rutin diperlukan lantaran proyek infrastruktur tengah digenjot di berbagai tempat. Perhatian lebih perlu diberikan kepada proyek seperti light rail transit (LRT), jembatan layang, hingga jalan layang.
Dengan pengawasan yang ketat, kata dia, kecelakaan konstruksi dapat dikurangi. "Pekerjaan itu memang pekerjaan detail, tidak mungkin diawasi sambil lalu," tandas dia.
Kepala Negara pun menyerahkan masalah moratorium proyek kepada Kementerian PUPR. Dia hanya meminta evaluasi total dilakukan demi mencegah kecelakaan proyek.
"Karena memang pekerjaannya banyak sekali. Ada yang jadinya masih 2023, ada yang 2020, tapi ada juga yang untuk mengejar Asian Games," jelas dia.
(Baca juga:
Kondisi Cor Masih Basah saat Pierhead Tol Becakayu Ambruk)
Sebelumnya, pierhead di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk pada Selasa pagi. Hal itu diduga karena kondisi pengecoran yang masih basah.
"Kejadian terjadi pada pukul 03.00 WIB pada saat dilakukan pengecoran pierhead dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh," beber Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto.
Waskita Karya meluruskan pemberitaan yang menyebut roboh terjadi di tiang penyangga. Dia bilang yang roboh adalah tiang bekisting pierhead.
Waskita Karya, selaku kontraktor proyek, akan melakukan investigasi menyeluruh. Perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangani masalah ini.
Robohnya Pierhead di Tol Becakayu adalah kecelakaan proyek infrastruktur kesebelas dalam kurun lima bulan terakhir sejak September 2017.
(Baca juga:
Proyek Tol Layang Dimoratorium Sementara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)