Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kasus Meikarta Masuk Meja Hijau Lusa

Sunnaholomi Halakrispen • 17 Desember 2018 16:21
Jakarta: Kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta segera masuk meja hijau. Sidang perdana dijadwalkan Rabu, 19 Desember 2018.
 
"Persidangan perdana keempat terdakwa dijadwalkan Rabu di PN Tipikor di Bandung," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Senin, 17 Desember 2018.
 
Keempatnya adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang, serta dua konsultan Lippo Group yakni Fitradjaja Purnama dan Taryadi.

Peran keempatnya terkait pemberian suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akan dipaparkan dalam dakwaan. Selain itu, relasi dari peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group juga akan diuraikan.
 
"Dugaan peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan di dalam dakwaan," papar Febri.
 
KPK tengah menelusuri sumber uang suap Meikarta yang diduga berasal dari Lippo Group. Tercatat, beberapa petinggi Lippo Group sudah dimintai keterangan, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, CEO Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus.
 
Baca: Sengkarut Lippo Group di Pusaran Suap Meikarta
 
Kemudian, Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni, dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi.
 
Teranyar, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap juga adanya sejumlah pertemuan antara petinggi Lippo Group dengan Neneng.
 
Mereka di antaranya, James Riady dan Eddy Sindoro yang mengaku dua kali bertemu Neneng. Pertemuan pertama dilakukan untuk memberi selamat atas persalinan Neneng. Sedangkan pada pertemuan kedua, Eddy dan Neneng membahas soal pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di Meikarta.
 
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.
 
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
 
Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan