Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Dirut PT Liga Indonesia Baru Diperiksa Satgas

Siti Yona Hukmana • 01 April 2019 15:48
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola memeriksa Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Berlinton Siahaan. Dia diusut terkait dugaan pengaturan skor Liga II dalam pertandingan PSS Sleman versus Madura FC.
 
Selain Berlinton, Satgas memeriksa dua saksi lain, yakni Direktur Eksekutif PT LIB Risha Adi Wijaya dan Direktur Operasional PT LIB Tigor Shalom Boboy. Pemeriksaan ketiganya dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. 
 
"Jadi ketiganya sudah hadir di Bareskrim untuk dimintai keterangan terhadap kasus Pak H (tersangka Hidayat) ya, pengaturan skor itu," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019. 

Argo mengatakan Berlinton selesai menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Risha dan Tagor masih diperiksa. "Kita belum dapat hasil pemeriksaan Berlinton, kan baru selesai," ujar Argo.
 
Mantan Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 25 Februari 2019. Ia terlibat memenangkan PSS Sleman versus Madura FC dengan skor 1-0. 
 
"Setelah melakukan gelar perkara hasilnya menetapkan saksi H dinaikkan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman dan Madura,” kata Argo dalam rilis penetapan tersangka.
 
Saat ini, Satgas telah menetapkan 16 tersangka atas kasus pengaturan skor di Liga 2 dan 3 Indonesia. Lima berkas perkara dari enam belas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
 
Baca: Satgas Antimafia Bola Usul Pembentukan Gakkumdu
 
Satgas Antimafia Bola pun tengah berupaya melimpahkan berkas perkara mantan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) ke jaksa penuntut umum (JPU) pekan ini. Jokdri terlibat kasus perusakan barang bukti. 
 
“Tinggal sedikit lagi lah, penyempurnaan dan penyelesaian. Minggu ini akan dilimpahkan ke JPU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 April 2019.
 
Dedi mengatakan masih ada 22 saksi yang bakal dipanggil penyidik Satgas Antimafia Bola. Ke-22 saksi itu bakal diperiksa untuk menyempurnakan berkas tersangka H. “Ada klub, manajer, pemain, perangkat pertandingan Liga 2,” ungkap dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan