Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

KPK Memanfaatkan Teknologi Digital ANRI untuk Simpan Arsip

Candra Yuri Nuralam • 31 Juli 2022 08:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguatkan kerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kerja sama itu perkuat agar KPK bisa memanfaatkan sistem digitalisasi penyimpanan aset yang dimiliki ANRI.
 
"Diharapkan digitalisasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dengan lebih baik lagi sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan mencegah terjadinya penyelewengan," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 31 Juli 2022.
 
Digitalisasi penyimpanan aset itu merupakan bagian dari tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Kerja sama KPK dengan ANRI ini bukan cuma sekali.

KPK sudah sering meminta bantuan ANRI untuk menyimpan dokumen rahasia. Salah satunya, dokumen kasus korupsi dan dokumen terkait kelembagaan.
 

Baca: Ketua KPK: Tahun Baru Islam Momentum Hijrah dari Budaya Korupsi


KPK berharap seluruh instansi pemerintah memulai digitalisasi dokumennya. Dengan digitalisasi itu, seluruh kinerja instansi pemerintahan bisa transparan dan akuntabel.
 
"Demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, upaya digitalisasi dokumen sangat diperlukan," tutur Cahya.
 
Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan kerja sama ini merupakan perpanjangan dari penyimpanan arsip KPK. Kerja sama ini diyakini membuat ANRI mempunyai andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
 
"Dengan melakukan pengarsipan ada upaya melakukan mitigasi pencegahan terhadap pemberantasan korupsi," ucap Imam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan