Jakarta: Mabes Polri bakal menggandeng Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait fenomena 'ngemis online' yang marak terjadi di media sosial TikTok. Salah satunya, seorang nenek yang ramai diperbincangkan belakangan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan tujuan menggandeng lembaga lain adalah untuk memberikan edukasi kepada para konten kreator. Tindakan pengambil video tak dibenarkan.
"Kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat konten, menurut kami tidak pas mengeksploitasi kelemahan seseorang nenek-nenek," kata Vivid di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023
Untuk diketahui fenomena 'ngemis online' kini marak di TikTok. Konten siaran langsung itu menampilkan aksi mandi air lumpur oleh wanita dewasa hingga lansia dalam waktu yang lama. Dengan harapan mendapat belas kasih hadiah atau saweran dari netizen.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun sudah angkat bicara soal kasus ini. Dia mengancam bakal mempolisikan pelaku yang membuat orang tua atau nenek ngemis online di media sosial.
Menurut Risma, tindakan itu merupakan bentuk eksploitasi karena memperalat orang tua. Pelaku bisa dipidana.
Jakarta: Mabes
Polri bakal menggandeng Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait fenomena 'ngemis
online' yang marak terjadi di media sosial
TikTok. Salah satunya, seorang nenek yang ramai diperbincangkan belakangan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan tujuan menggandeng lembaga lain adalah untuk memberikan edukasi kepada para konten kreator. Tindakan pengambil video tak dibenarkan.
"Kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat konten, menurut kami tidak pas mengeksploitasi kelemahan seseorang nenek-nenek," kata Vivid di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023
Untuk diketahui fenomena 'ngemis
online' kini marak di TikTok. Konten siaran langsung itu menampilkan aksi mandi air lumpur oleh wanita dewasa hingga lansia dalam waktu yang lama. Dengan harapan mendapat belas kasih hadiah atau saweran dari netizen.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun sudah angkat bicara soal kasus ini. Dia mengancam bakal mempolisikan pelaku yang membuat orang tua atau nenek ngemis online di media sosial.
Menurut Risma, tindakan itu merupakan bentuk eksploitasi karena memperalat orang tua. Pelaku bisa dipidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)