Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sempat mengamati titik lokasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Majelis hakim melakukan pengecekan untuk membuktikan keterangan fakta yang terungkap di persidangan.
Pantauan Medcom.id melalui tvpool, awalnya hakim melihat kondisi kamar yang ditempati Putri Candrawathi saat peristiwa penembakan terjadi. Pengecekan itu dilakukan bersama jaksa penuntut umum (JPU) serta seluruh tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terlihat menuju ke dekat tangga yang menjadi titik Brigadir J tewas. Hakim Wahyu sempat menunjuk titik lokasi tersebut.
Lokasi itu tempat terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menembak Brigadir J. Lalu, Ferdy Sambo juga ikut meletuskan tembakan ke Brigadir J.
Pengecekan itu tidak hanya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo. Hakim juga mengecek rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.
Giat itu dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara pembunuhan terhadap Brigadir J. Sekaligus meyakinkan hakim terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelum memutus perkara.
Sebelumnya, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menekankan bahwa terdakwa tidak dilibatkan dalam giat tersebut. Selain itu, pada pengecekan tersebut pihak berperkara tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," ucap Djuyamto di PN Jaksel, Rabu, 4 Januari 2023.
Jakarta: Majelis hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sempat mengamati titik lokasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J yang tewas di rumah dinas
Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Majelis hakim melakukan pengecekan untuk membuktikan keterangan fakta yang terungkap di persidangan.
Pantauan
Medcom.id melalui tvpool, awalnya hakim melihat kondisi kamar yang ditempati Putri Candrawathi saat peristiwa penembakan terjadi. Pengecekan itu dilakukan bersama jaksa penuntut umum (JPU) serta seluruh tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terlihat menuju ke dekat tangga yang menjadi titik Brigadir J tewas. Hakim Wahyu sempat menunjuk titik lokasi tersebut.
Lokasi itu tempat terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menembak Brigadir J. Lalu, Ferdy Sambo juga ikut meletuskan tembakan ke Brigadir J.
Pengecekan itu tidak hanya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo. Hakim juga mengecek rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.
Giat itu dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara pembunuhan terhadap Brigadir J. Sekaligus meyakinkan hakim terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelum memutus perkara.
Sebelumnya, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menekankan bahwa terdakwa tidak dilibatkan dalam giat tersebut. Selain itu, pada pengecekan tersebut pihak berperkara tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," ucap Djuyamto di PN Jaksel, Rabu, 4 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)