Brigadir J tengah di kelab malam. Dok. Istimewa
Brigadir J tengah di kelab malam. Dok. Istimewa

Kubu Ferdy Sambo Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Kelab Malam, Apa Alasannya?

Fachri Audhia Hafiez • 29 Desember 2022 16:30
Jakarta: Anggota tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menjelaskan alasan pihaknya menyerahkan barang bukti foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tengah di kelab malam. Alasannya untuk mengungkap sejumlah kebenaran dari rangkaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
"Di rangkaian persidangan sebelumnya, kami membaca hasil pemeriksaan psikologi forensik tentang profil para tersangka dan profil korban, juga profil para saksi," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 29 Desember 2022.
 
"Kami konfirmasi dengan beberapa saksi-saksi, dan tentu saja selain bukti keterangan saksi, dibutuhkan bukti foto salah satu, agar lebih melengkapi kebenaran yang diungkap di proses persidangan ini," tambah Febri.

Menurut Febri, pihaknya juga tengah berupaya menggali motif dari peristiwa pidana tersebut. Selain itu, dia menggali ada tidaknya kontribusi Brigadir J, sehingga kasus penembakan itu terjadi.
 
"Apakah ada kontribusi korban atau tidak. ini juga jadi salah satu poin penting dengan cara melihat profil yang bersangkutan," ujar Febri.
 

Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Serahkan Bukti Foto Saat Brigadir J di Klub Malam


Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menilai bukti foto penting untuk melihat pergaulan dari Brigadir J. Dia menelisik pergaulan Brigadir J apakah ikut memengaruhi kondisi kliennya atau tidak.
 
"Subkultur, bagaimana seseorang dibesarkan di lingkungan sosialnya, sehingga itu memengaruhi bagaimana misalnya Pak Ferdy Sambo berpikir tentang harkat dan martabat keluarga," ujar Febri.
 
"Tiba-tiba dia (Ferdy Sambo) mendengar informasi langsung dari istrinya yang dia percayai, bahwa istrinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai, itulah yang kemudian menimbulkan emosional yang luar biasa," tambah Febri.
 
Total 35 bukti termasuk foto Brigadir J tersebut yang diserahkan. Beberapa diantaranya juga terdapat foto kegiatan ulang tahun perkawinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022 hingga aktivitas Brigadir J.
 
Febri menegaskan bahwa seluruh bukti yang diserahkan tidak sembarangan. Dia yakin bukti tersebut akan bersesuaian dengan seluruh rangkaian perkara tersebut.
 
"Jadi beberapa bukti yang kami ajukan tadi, 35 bukti yang kami ajukan tadi, itu bukan bukti yang berdiri sendiri, tapi bukti yang saling berkesesuaian dengan bukti-bukti lain yang sudah muncul di proses persidangan," kata Febri.
 
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
 
Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan