Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok. Polri

Kapolri Tunggu Putusan Inkrah Kasus Unlawful Killing 4 Eks Laskar FPI

Siti Yona Hukmana • 25 Agustus 2022 07:24
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunggu putusan inkrah kasus unlawful killing atau penembakan di luar hukum empat eks laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Jaksa masih melayangkan kasasi usai kedua terdakwa divonis lepas. 
 
"Terkait dengan KM 50, saat ini juga sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut. Sehingga tentunya kami juga menunggu," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR di Komplek Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022. 
 
Listyo akan bertindak apabila ada novum atau fakta baru. Dia memastikan terus mengikuti perkembangan kasus penembakan yang melibatkan dua anggota Korps Bhayangkara itu. 

"Kami akan mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," ungkap Kapolri. 
 

Baca: Kejagung Ajukan Kasasi 2 Polisi Terdakwa Unlawful Killing


Kapolri bicara soal KM 50 di sela-sela pembahasan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III.
 
Legislator membandingkan soal CCTV rusak di lokasi kejadian, yang juga terjadi pada kasus Brigadir J. Namun, anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafi'i itu menyebut kasus KM 50 lebih misterius ketimbang kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
 
"Ada rumor mobil yang berada di KM 50 itu terindikasi hari ini mobil yang ada dalam peristiwa tertembaknya saudara kita tercinta Yosua. Dan misteri di KM 50 itu saya kira lebih hebat ketimbang misteri kematian Brigadir Yosua," kata Romo dalam rapat Komisi III bersama Kapolri. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan