Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Telisik Jejak Pelarian Izil Azhar Melalui Irwandi Yusuf

Fachri Audhia Hafiez • 18 Februari 2023 14:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik jejak pelarian tersangka kasus penerimaan gratifikasi sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar (IA). Keterangan itu didapatkan dari mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
 
"Didalami terkait dengan keberadaan tersangka IA (Izil Azhar) selama menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Februari 2023.
 
Ali belum mengungkap detail jejak pelarian yang didalami KPK. Selain itu, Lembaga Antikorupsi juga mendalami terkait penerimaan uang oleh Izil selaku orang kepercayaan Irwandi Yusuf.

"Peran tersangka IA sebagai orang kepercayaan dari saksi untuk penerimaan uang," ucap Ali.
 

Baca: KPK Telisik Cara Penanganan Perkara oleh Gazalba Saleh Melalui Ketua PN Tobelo


Pada perkara ini, Izil diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 32,4 miliar. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
 
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kasus ini bermula saat adanya proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas di Sabang, Aceh. Proyek itu dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
 
"Ketika proyek itu berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah 'jaminan pengamanan' dari board of management (BOM) PT NS (Nindya Sejati) Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan