Gedung Mahkamah Agung. Foto: MI/Bary Fatahilah
Gedung Mahkamah Agung. Foto: MI/Bary Fatahilah

Guru Besar Unpad Ungkap Pentingnya Sosok Berintegritas di Kursi Wakil Ketua MA

Medcom • 26 Mei 2023 10:00
Jakarta: Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Susi Dwi Harijanti berharap posisi Wakil Ketua bidang Nonyudisial Mahkamah Agung diisi orang yang berintegritas.
 
Prof Susi menyebut Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial memiliki tugas dan tanggung jawab, misalnya, bidang pengawasan aparatur. Bertanggung jawab melakukan pembinaan pegawai, memberikan arahan strategis anggaran dan tugas lain.
 
"Jadi ini berkaitan dengan hal-hal non perkara yang bidang administrasi," ujar Prof Susi.

Fungsi penting lainnya jabatan Waka Yudisial maupun Nonyudisial adalah penanganan pengaduan.
 
Kedua jabatan itu bisa menjadi ketua tim untuk pemeriksa terkait dugaan pelanggaran perilaku yang dilakukan semuanya, baik itu ketua, wakil ketua, ketua muda, ketua, kamar dan lain-lain.
 
Jabatan ini juga bisa menyusun LHP dan rekomendasi sanksi karena wakil ketua bidang non yudisial ini berkaitan dengan administrasi non perkara.
 
"Jadi bidang tugas Waka non yudisial itu sangat luas karena berkaitan dengan anggaran, administrasi kepegawaian, pengawasan, pembinaan, jadi hal-hal di luar non perkara itu sangat besar ruang lingkupnya," jelas Susi.
 
Susi menegaskan, kandidat Waka MA bidang non yudisial harus punya integritas.
 
"Kasus yang menimpa dua hakim agung dan sekretaris MA itu kan terkait integritas," kata Professor Susi.
 
Menurutnya, wakil ketua bidang nonyudisial dihadapkan dua tantangan, eksternal dan internal. Di internal, akan menghadapi tantangan apakah mendapatkan support penuh dari pejabat yang ada di bawahnya.
 
"Untuk melaksanakan mandat itu kan membutuhkan hubungan kerja yang baik," ujarnya.
 
Waka Nonyudisial harus mampu membangun hubungan yang smooth dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan wewenang dengan baik.
 
"Pak Waka harus bisa bekerja sama dengan ketua kamar itu tadi, termasuk dengan Sekretaris MA," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) akan mengadakan pemilihan Wakil Ketua bidang Nonyudisial untuk masa jabatan 2023-2028. 
 
Sejumlah nama disebut-sebut berkompeten menjadi Wakil Ketua MA non yudisial. Berikut beberapa nama yang muncul, Dr Haswandi, Dr Hamdi, Dr Pri Pambudi Teguh dan Suharto.
 
Haswandi pernah menangani berbagai kasus yang menarik perhatian masyarakat dan beberapa kali melakukan terobosan hukum.
 
Ia berani mencabut hak komunikasi terpidana narkoba dengan melarang penggunaan ponsel bagi bandar narkoba dalam LP. Selain itu, Haswandi pernah menerbitkan Handbook Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, yang menjadi solusi terkait prosedur, tata cara, dan kepastian pelaksanaan eksekusi di seluruh Indonesia.
 
Dr Hamdi hakim berpengalaman dengan jabatan terakhir sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Pria yang terpilih dalam proses seleksi hakim agung pada 2013 ini merupakan kandidat paling senior diantara kandidat lainnya.
 
Pri Pambudi pernah berpengalaman sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Semarang.
 
Ia mengikuti tes seleksi hakim pagung pada 2018 dengan kamar perdata. Pada 15 Agustus 2018 ia dilantik sebagai hakim agung. Sedangkan Suharto lolos seleksi hakim agung pada 2021 sebelum sebanyak empat kali mengikuti seleksi. Ia mengawali karir di lembaga peradilan sebagai CPNS calon hakim pada Pengadilan Negeri Madiun pada 1985.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan