Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

Banyak Fakta Menarik di Persidangan Suap Unila, KPK Bakal Kaji Pengembangan

Candra Yuri Nuralam • 23 Maret 2023 09:08
Jakarta: Semakin banyak pihak mengaku memberikan uang panas dalam persidangan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Teranyar, mantan anggota DPR Aryanto Munawar mengaku menyetorkan Rp500 juta untuk mendapatkan kursi pendidikan buat anak polisi berinisial HA.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak fakta menarik dalam persidangan itu. Lembaga Antirasuah bakal melakukan kajian untuk mengembangkan kasus.
 
"Saya kira fakta-fakta persidangan sudah cukup banyak yang menarik, untuk kemudian nanti mudah-mudahan tim jaksa bisa mengaitkan satu fakta dengan fakta yang lain sehingga kemudian bisa memperoleh fakta hukum untuk menindaklanjuti siapa yang bisa dipertanggungjawabkan selanjutnya," kata Ali dalam telekonferensi yang dikutip pada Kamis, 23 Maret 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ali mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan jaksa yang menangani persidangan ini. KPK memastikan perkara ini tidak berhenti dalam penerimaan suap yang diduga dilakukan Rektor nonaktif Unila Karomani.
 
"KPK kami pastikan tidak pernah berhenti dalam satu titik, kami terus kembangkan informasi dan data," ucap Ali.
 
Baca Juga: Eks Anggota DPR Setor Rp500 Juta Loloskan Anak Rekannya Masuk Fakultas Kedokteran Unila

 
Sebelumnya, mantan anggota DPR Aryanto Munawar mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp500 juta untuk meloloskan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) pada 2021 lewat jalur mandiri.
 
Hal itu terungkap saat Sekretaris PWNU Lampung periode 2018-2023 itu dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 untuk terdakwa Karomani Cs, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Menurut Aryanto, mahasiswa yang dititipkan tersebut merupakan anak dari rekannya yang merupakan anggota kepolisian bernama HA.
 
"Uang Rp500 juta tersebut dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) sebanyak Rp400 juta dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) Rp100 juta," kata dia.
 
Aryanto melanjutkan, HA awalnya bersedia menyumbang senilai Rp300 juta. Namun anaknya tersebut sudah terlanjur mengisi SPI Unila senilai Rp400 juta.
 
"Pak Karomani telepon saya, bilang nilainya tidak bisa diubah, jadi tetap Rp400 juta itu, karena sudah diisi oleh mahasiswa tersebut," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif