Jakarta: Kontestan ajang Miss Universe Indonesia melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. Dugaan pelecehan seksual itu dialami korban saat salah satu seleksi Miss Universe Indonesia.
Kuasa hukum korban, Melissa Anggraini, membeberkan kronologi pemeriksaan tubuh dengan cara difoto tanpa busana. Berdasarkan keterangan kliennya, pemeriksaan tubuh dilaksanakan di tempat umum tanpa memperhitungkan privasi.
Klien Anggraini tak pernah mendapat informasi agenda body checking tanpa busana dari. Apalagi, agenda tersebut dihadiri kru berlainan jenis kelamin.
“Tadi kita serahkan bukti dan rundown agenda keseluruhan tidak ada menyebutkan namanya body checking yang dilakukan secara sembrono, dilakukan di sebuah ballroom terbuka dan ada CCTV dari segala sudut dan hanya disekat seada-adanya," kata Anggraini dilansir dari Headline News di Metro TV, Selasa, 8 Agustus 2023.
Melisa menyebut kliennya menilai kru tidak profesional dalam gelaran acara. Puncaknya, pelaksanaan body checking yang berujung dugaan pelecehaan seksual pada 1 Agustus 2023.
Menjelang Grand Final, kliennya tidak diberitahu mengenai body checking yang dilakukan di tengah-tengah ballroom. Melissa mengakui body checking dilakukan kliennya tidak sendirian. Kegiatan digabung dengan kontestan lain. Tapi, kru tidak berupaya untuk menjaga privasi kontestan.
"Orang di luar juga bisa melihat ke dalam dan keluar masuk semaunya, terjadilah body checking dimana saat body checking ini ada orang lain dengan jenis kelamin berbeda,” kata Anggraini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari kesepuluh finalis Miss Universe Indonesia terkait kasus tersebut. Polisi masih mendalami laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
Sebelumnya kasus ini sudah ramai dibahas publik. Masyarakat menyayangkan kejadian ini karena terjadi di ajang sekelas Miss Universe Indonesia 2023.
Jakarta: Kontestan ajang Miss Universe Indonesia melaporkan kasus pelecehan seksual ke
Polda Metro Jaya. Dugaan pelecehan seksual itu dialami korban saat salah satu seleksi Miss Universe Indonesia.
Kuasa hukum korban, Melissa Anggraini, membeberkan kronologi pemeriksaan tubuh dengan cara difoto tanpa busana. Berdasarkan keterangan kliennya, pemeriksaan tubuh dilaksanakan di tempat umum tanpa memperhitungkan privasi.
Klien Anggraini tak pernah mendapat informasi agenda body checking tanpa busana dari. Apalagi, agenda tersebut dihadiri kru berlainan jenis kelamin.
“Tadi kita serahkan bukti dan
rundown agenda keseluruhan tidak ada menyebutkan namanya
body checking yang dilakukan secara sembrono, dilakukan di sebuah ballroom terbuka dan ada CCTV dari segala sudut dan hanya disekat seada-adanya," kata Anggraini dilansir dari
Headline News di
Metro TV, Selasa, 8 Agustus 2023.
Melisa menyebut kliennya menilai kru tidak profesional dalam gelaran acara. Puncaknya, pelaksanaan
body checking yang berujung dugaan pelecehaan seksual pada 1 Agustus 2023.
Menjelang Grand Final, kliennya tidak diberitahu mengenai
body checking yang dilakukan di tengah-tengah ballroom. Melissa mengakui
body checking dilakukan kliennya tidak sendirian. Kegiatan digabung dengan kontestan lain. Tapi, kru tidak berupaya untuk menjaga privasi kontestan.
"Orang di luar juga bisa melihat ke dalam dan keluar masuk semaunya, terjadilah body checking dimana saat body checking ini ada orang lain dengan jenis kelamin berbeda,” kata Anggraini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari kesepuluh finalis Miss Universe Indonesia terkait kasus tersebut. Polisi masih mendalami laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
Sebelumnya kasus ini sudah ramai dibahas publik. Masyarakat menyayangkan kejadian ini karena terjadi di ajang sekelas Miss Universe Indonesia 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)