Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Kirim Surat Pemanggilan Klarifikasi LHKPN Kepala Bea Cukai DIY Nonaktif

Candra Yuri Nuralam • 02 Maret 2023 16:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi harta kekayaan penyelenggara negara untuk Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto. Dia diharap memenuhi panggilan.
 
"Kami dari pimpinan sudah minta supaya diminta klarifikasi. Kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Maret 2023.
 
Eko mendapatkan sorotan publik karena memiliki harta yang besar dalam LHKPN. Kabar soal asetnya juga bakal didalami KPK saat dimintai keterangan nanti.

"Ya ditindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi. Seperti yang kemarin ya kita panggil yang bersangkutan (ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo)," ucap Alex.
 

Baca juga: KPK Minta Kewenangan dan Sanksi Soal LHKPN Ditetapkan oleh Instansinya


 
Eko Darmanto telah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Pencopotan itu menyusul gaya hidupnya yang pamer kemewahan di media sosial. Posisi Eko diisi Turanto Sih Wardoyo sebagai pelaksana harian (Plh) di kantor tersebut.
 
"Sampai hari ini (Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta) masih saya," kata Turanto Sih Wardoyo saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.
 
Jabatan asli Turanto adalah Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) 6 Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Ia menjadi Plh sejak tiga hari lalu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan