Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara/Medcom.id/Candra.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara/Medcom.id/Candra.

80 Saksi Bakal Ungkap Dugaan Rasuah Juliari

Fachri Audhia Hafiez • 21 April 2021 13:30
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan puluhan saksi dalam perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. Saksi disebut berasal dari berbagai unsur.
 
"Rencananya saksi 116 orang, tapi kami tidak memanggil semuanya. Kami agendakan lebih kurang 80 orang yang kami panggil," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021.
 
Juliari tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan kasusnya. Sehingga, persidangan akan langsung ke tahap pembuktian atau pemeriksaan saksi-saksi.

Baca: Juliari Beli Sapi Hingga Bayar Honor Cita Citata Pakai Uang Korupsi
 
Rencananya, jaksa bakal menghadirkan dua saksi pada persidangan berikutnya, Rabu, 28 April 2021. Namun, nama-nama saksi belum diungkap.
 
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menyebut jumlah saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan berikutnya sangat sedikit. Namun, jaksa mengatakan dua saksi itu bakal memberikan keterangan penting.
 
"Nanti setelah ini akan kami buatkan notulen untuk daftar saksi siapa saja yang akan dipanggil," ucap Damis.
 
Juliari didakwa menerima total suap Rp32,48 miliar. Uang haram tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.
 
Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
 
Uang tersebut diterima melalui dua pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Berikutnya, uang Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
 
Selain itu, Juliari diduga juga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan