Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polisi Diminta Usut Kasus Pemalsuan Label SNI

Antara • 14 Agustus 2020 19:10
Jakarta: Kepolisian diminta mengusut kasus pemalsuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab potensi kerugian akibat pemalsuan sangat fantastis, hingga Rp2,7 triliun.
 
"Segera tindaklanjuti dan kejar pelakunya. Jika serius kami kira tidak sulit untuk mengungkap modus dan menangkap pelakunya. Jangan tunda lagi agar tidak muncul kerugian yang lebih besar," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid saat dihubungi, Jumat, 14 Agustus 2020.
 
Menurut dia, laporan kasus pemalsuan label SNI terkait produk besi siku sudah dilakukan pada Juni 2020. Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Jazilul menyebut pelaku utama dari kasus itu belum ditangkap. Kasusnya pun terkesan mengambang. 
 
"Dilihat dari potensi kerugian negaranya sangat besar, 2,7 triliun rupiah itu setara dengan satu tahun anggaran satu kementerian. Kami desak aparat penegak hukum agar segera melakukan atensi khusus untuk tindak lanjuti laporan tersebut," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini. 
 
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pernah menyoroti mangkraknya kasus ini. Polisi diminta mengusut tuntas kasus tersebut.
 
“Pada prinsipnya semua laporan kepada polisi harus ditindaklanjuti,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Baca: Kompolnas Desak Polri Tangkap Otak Pemalsuan Label SNI
 
Poengky berharap penyidik dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pemalsuan label SNI ini tanpa pandang bulu. Pasalnya, kasus ini melibatkan komplotan.
 
"Maka diharapkan penyidik dapat segera menangkap main perpetrator-nya (pelaku utama). Jangan sampai melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan kejahatan lagi,” tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan