Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki. Foto: MI/Panca Syurkani.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki. Foto: MI/Panca Syurkani.

DPR Diminta Tak Menunda Pemilihan Capim KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 03 Desember 2015 18:20
medcom.id, Jakarta: DPR diminta bergerak cepat menentukan lima calon pimpinan KPK terpilih. Dalam waktu dekat ini sebagian pimpinan KPK akan demisioner.
 
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki menyerahkan sepenuhnya nasib calon pimpinan KPK kepada DPR. DPR pasti akan memilih yang terbaik. Ia meminta agar pemilihan dilakukan tepat sebelum masa jabatan pimpinan KPK berakhir, 16 Desember 2015.
 
"Kalau (capim KPK) belum dilantik, maka Pak Zul (Zulkarnain) dan Pandu (Adnan Pandu Praja) sudah habis termnya. Kapan berakhir? Ketika pelantikan pimpinan baru. Tapi lebih cepat lebih baik, tolong (DPR) jangan ditunda," kata Ruki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menjelaskan DPR memiliki waktu hingga 5 Januari 2016 untuk dapat menetapkan capim KPK terpilih. Selama itu, jabatan pimpinan KPK dapat diisi oleh pelaksana tugas yang telah diangkat Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi Sapto Prabowo.
 
"Untuk dua pimpinan KPK akan otomatis 16 Desember berakhir. Tapi (masa jabatan) pelaksana tugas akan berlangsung sampai terpilih pimpinan yang baru. Maka enggak harus tanggal 16 (Desember). Ruki, Indriyanto, Johan akan sampai dilantiknya pimpinan KPK yang baru," jelas Aziz.
 
Karena itu, Ruki meminta agar tidak ada lagi anggapan bahwa lambatnya penetapan capim KPK sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga antikorupsi. "Pemilihan 14,15, 16 (Desember). Mudah-mudahan ada capim KPK yang memenuhi kriteria," kata Ruki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan