medcom.id, Jakarta: Pengacara senior O.C. Kaligis diketahui meminta Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendamaikan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang sedang berselisih.
Hal itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Surya Paloh yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK Ahmad Burhanudin dalam persidangan untuk terdakwa Rio Capella. Jaksa Ahmad membeberkan, pada April, Kaligis meminta Surya Paloh mendamaikan Gatot-Erry.
"Saya katakan untuk masalah apa? Kaligis katakan, karena bapak Surya sebagai tokoh, meminta saran dan pendapat. Saya katakan baik nanti kita cari waktu," ujar Jaksa Ahmad membacakan BAP milik Surya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11/2015).
Setelah permintaan itu, pada 19 Mei, Surya mengabarkan Kaligis untuk bertemu di kantor NasDem pada 21 Mei. Pertamuan islah Gatot-Erry di depan Surya Paloh, yang dihadiri Kaligis hanya berlangsung 20 menit, karena Surya memiliki jadwal lain.
Dalam dakwaan Rio Capella disebutkan, Rio menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Duit diberikan lantaran Rio membantu memfasilitasi islah antara Gatot dan Erry.
Rio dalam pemeriksaan terdakwa mengatakan, tidak pernah menginisiasi islah antara Gatot dan Erry. Saat diminta untuk menginisiasi islah, Rio menolak. Rio juga diminta mempertemukan Surya Paloh dengan Gatot-Erry. Tapi, Rio tetap menolak.
"Saya tolak, karena secara pribadi saya tidak kenal. Dia di NasDem baru seminggu, jadi tidak kenal," kata Rio.
Mantan politikus PAN dan NasDem itu tak menampik mendapatkan duit Rp200 juta dari Gatot dan Evy, tapi ia mengaku tak ada hubungannya dengan islah. "Tidak ada, bukan saya (yang mengislahkan)," ujar Rio.
medcom.id, Jakarta: Pengacara senior O.C. Kaligis diketahui meminta Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendamaikan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang sedang berselisih.
Hal itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Surya Paloh yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK Ahmad Burhanudin dalam persidangan untuk terdakwa Rio Capella. Jaksa Ahmad membeberkan, pada April, Kaligis meminta Surya Paloh mendamaikan Gatot-Erry.
"Saya katakan untuk masalah apa? Kaligis katakan, karena bapak Surya sebagai tokoh, meminta saran dan pendapat. Saya katakan baik nanti kita cari waktu," ujar Jaksa Ahmad membacakan BAP milik Surya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11/2015).
Setelah permintaan itu, pada 19 Mei, Surya mengabarkan Kaligis untuk bertemu di kantor NasDem pada 21 Mei. Pertamuan islah Gatot-Erry di depan Surya Paloh, yang dihadiri Kaligis hanya berlangsung 20 menit, karena Surya memiliki jadwal lain.
Dalam dakwaan Rio Capella disebutkan, Rio menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Duit diberikan lantaran Rio membantu memfasilitasi islah antara Gatot dan Erry.
Rio dalam pemeriksaan terdakwa mengatakan, tidak pernah menginisiasi islah antara Gatot dan Erry. Saat diminta untuk menginisiasi islah, Rio menolak. Rio juga diminta mempertemukan Surya Paloh dengan Gatot-Erry. Tapi, Rio tetap menolak.
"Saya tolak, karena secara pribadi saya tidak kenal. Dia di NasDem baru seminggu, jadi tidak kenal," kata Rio.
Mantan politikus PAN dan NasDem itu tak menampik mendapatkan duit Rp200 juta dari Gatot dan Evy, tapi ia mengaku tak ada hubungannya dengan islah. "Tidak ada, bukan saya (yang mengislahkan)," ujar Rio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)