Konferensi pers di Kejagung terkait keberadaan Gafatar, Kamis (21/1/2016). Foto: MI/Susanto
Konferensi pers di Kejagung terkait keberadaan Gafatar, Kamis (21/1/2016). Foto: MI/Susanto

Indikator Gafatar adalah Aliran Sesat Versi MUI

Renatha Swasty • 21 Januari 2016 18:01
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Utang Ranuwijaya mengungkapkan adanya temuan indikator aliran sesat pada organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Temuan ini terungkap setelah MUI mengkaji keberadaan ormas ini selama empat bulan.
 
Utang menjelaskan, dalam kajiannya, terungkap Gafatar adalah metamorfosis dari ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah. Itu adalah aliran kepercayaan di Indonesia yang melakukan sinkretisme (penggabungan) antara Alquran, Al Kitab, dan Yahudi.
 
Pada 2007, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan aliran ini sesat. Pemimpinnya saat itu, Ahmad Musadek juga dihukum dipenjara.

"Sehingga sangat beralasan kalau kita katakan ini (Gafatar) ada benang merah dengan Islam dan dari aspek ajaran Gafatar dengan mengambil paham dari Al Qiyadah termasuk juga mengambil Mosodik (Musadek) sebagai juru selamatnya," beber Utang di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
 
Tak hanya itu kata dia, pada pertemuan-pertemuan Gafatar, selalu menyebut Mosodik adalah Mesiah. Jadi jelas, tambah Utang, Gafatar menunjukkan kelanjutan dari Al Qiyadah.
 
"Ini merupakan indikator dari 10 kriteria aliran sesat. Di mana salah satunya mengaku seseorang sebagai nabi setelah nabi Muhammad apalagi kalau mengatakan belum ada perintah ibadah," tambah Utang.
 
Saat ini lanjut Utang, pihaknya sudah akan menyelesaikan pengkajian. Dalam waktu dekat, fatwa terhadap organisasi Gafatar akan segera dikeluarkan.
 
"Insya Allah bulan ini selesai melakukan pengkajian dan nanti akan dilaporkan pada pimpinan, pimpinan akan berkoordinasi dengan tim fatwa untuk mengeluarkan fatwa," pungkas Utang.
 
Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait keberadaan Gafatar. Konferensi pers itu dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Togarisman, Direktur Sosbud Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Bambang S, Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI Letkol Umar Hidayat, dan perwakilan dari Badan Intelijen Negara dan Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan