Kapolri Jenderal Badorin Haiti Badrodin mengatakan, pelaku menjadi DPO terkait kasus pembunuhan. "DPO Polri tahun 2006," ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Kini, Kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta ekstradisi terhadap pelaku. Permintaan akan diajukan Kemenkumham selaku pihak dari pemerintah.
"Itu kan pemerintah, bukan Polri," ujarnya.
Dia menjamin, Papua Nugini bakal mengekstradisi kedua pelaku. Namun, tak secepat yang diinginkan. "Karena di sana ada prosesnya. Agak lama waktunya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id