medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak, menyambangi kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat. Sitinjak memenuhi panggilan pemeriksaan BNN.
Sitinjak tiba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, sekira pukul 09.05 WIB. Belum banyak komentar yang dilontarkan Sitinjak. Ia mengaku akan memberi keterangan soal nyanyian gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Kedatangan saya ingin membantu BNN dalam masalah penyelidikan," ujar Sitinjak di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
(Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
Sitinjak mengaku tak mau mengulangi komentar yang sudah ia berikan dalam salah satu program televisi swasta. "Saya nggak mau mengulang. Takut enggak sama," kata dia.
Sebelumnya, Haris menyampaikan pernah berbincang dengan Freddy, pada 2014. Dalam perbincangan itu, Freddy mengaku memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN dan Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri.
Tak hanya itu, Freddy juga menyebut dia sempat difasilitasi jenderal bintang dua ketika membawa narkoba dari Sumatera. Bahkan, sang jenderal duduk di samping Freddy yang mengemudikan mobil dari Medan ke Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak, menyambangi kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat. Sitinjak memenuhi panggilan pemeriksaan BNN.
Sitinjak tiba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, sekira pukul 09.05 WIB. Belum banyak komentar yang dilontarkan Sitinjak. Ia mengaku akan memberi keterangan soal nyanyian gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Kedatangan saya ingin membantu BNN dalam masalah penyelidikan," ujar Sitinjak di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
(
Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
Sitinjak mengaku tak mau mengulangi komentar yang sudah ia berikan dalam salah satu program televisi swasta. "Saya nggak mau mengulang. Takut enggak sama," kata dia.
Sebelumnya, Haris menyampaikan pernah berbincang dengan Freddy, pada 2014. Dalam perbincangan itu, Freddy mengaku memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN dan Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri.
Tak hanya itu, Freddy juga menyebut dia sempat difasilitasi jenderal bintang dua ketika membawa narkoba dari Sumatera. Bahkan, sang jenderal duduk di samping Freddy yang mengemudikan mobil dari Medan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)